Menteri Koordinator Bidang Perekonomian berharap program local currency transaction (LCT) Bank Indonesia (BI) dapat terus berkembang hingga ke berbagai negara. Dengan demikian, program ini juga mengurangi ketergantungan perdagangan dan transaksi dengan dolar.
LCT adalah upaya penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan, investasi, maupun sistem pembayaran.
BI sendiri baru-baru ini meneken kerja sama LCT dengan Korea Selatan. Sebelumnya, BI telah memiliki kerangka kerja sama dengan sejumlah negara Asean dan China.
“Terima kasih local currency transactionnya yang menggunakan digitalisasi diharapkan fasilitasi ekonomi, pembayaran people to people akan dimudahkan dan mengurangi kebutuhan untuk mata uang broker atau US dollar,” kata Airlangga, dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia, Senin (8/5/2023).
“Jadi kita langsung tanpa broker karena buying dan selling selalu ada margin ataupun fee,” ujarnya.
Adapun, LCT sebelumnya dikenal dengan local currency settlement (LCS).
LCS adalah program BI dalam memuluskan transaksi perdagangan bilateral Indonesia dengan negara mitra sejak 2018.
LCS adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.
LCS pertama kali diimplementasikan oleh Indonesia dengan Thailand dan Malaysia pada 2018. Pada perkembangannya, LCS didorong untuk menyentuh aspek yang lebih luas sehingga BI memutuskan untuk mengubahnya menjadi LCT.
Dengan demikian, LCT bisa menyentuh berbagai aspek, selain perdagangan bilateral.