Singapura geger karena babi asal Indonesia. Bahkan, Badan Pangan Singapura (SFA) kembali memberi pernyataan terbaru.
Ini merupakan buntut dilarangnya impor babi bidup dari Indonesia karena temuan flu babi Afrika atau African Swine Fever/ASF.
SFA akhirnya memutuskan untuk menghentikan importasi babi dari Pulau Bulan, Kepulauan Riau, mulai 23 April dan seterusnya.
Terbaru, SFA menolak pernyataan RI yang mengatakan pemerintah negara kota itu akan mengizinkan Tanah Air mengirim bangkai dan daging babi (karkas). Pejabat Kementan sempat mengatakan meski ekspor babi hidup dilarang, bangkai babi mati memungkinkan.
“SFA belum menyetujui atau menerima aplikasi apapun dari RPH (rumah pemotongan hewan) Indonesia untuk ekspor bangkai babi dan daging babi ke Singapura,” tambah agensi tersebut, dikutip dari Channel News Asia (CNA) Senin (8/5/2023).
“Otoritas Singapura hanya akan mempertimbangkan aplikasi tersebut setelah masalah demam babi Afrika diselesaikan,” tegas mereka.
Sementara itu, Menteri Senior Negara untuk Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup, Koh Poh Koon, menyebut penyelidikan di peternakan Pulau Bulan sedang berlangsung. SFA juga menegaskan kembali bahwa semua impor pangan harus memenuhi persyaratan keamanan pangannya.
“Ini termasuk daging dan produk daging, yang hanya dapat diimpor dari sumber terakreditasi yang memenuhi persyaratan Singapura,” tulis SFA.
“Standar tersebut didasarkan pada Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (WOAH),” katanya.
Untuk itu, sebagai penyelamat, Singapura mendapat pasokan babi segar dari Malaysia. Di mana babi hidup dikirim dari Negeri Sarawak.
“Menyusul gangguan sementara, pasokan daging babi segar Singapura telah dilanjutkan dengan pengiriman babi hidup dari Sarawak di Malaysia,” tambahnya.