Mau Buat Perjanjian Pranikah Kayak Ari Wibowo? Gini Caranya

Ari Wibowo dan Inge Anugrah saat tampil di Instagram.

Kasus perceraian artis Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih menjadi perbincangan hingga saat ini. Diketahui bahwa kedua pasangan yang menikah pada tahun 2006 ini memiliki perjanjian pranikah.

Dalam Pasal 35 Undang-Undang Perkawinan, disebutkan dengan jelas bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi bersama.

Namun berkat adanya perjanjian pranikah, maka status harta bersama akan hilang.

Baik harta dan utang setiap pasutri akan menjadi tanggung jawab masing-masing. Dasar hukum perjanjian pranikah itu sendiri Pasal 29 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Lantas bagaimanakah cara membuat perjanjian ini dan apa saja syarat yang harus dipenuhi pasutri untuk membuat perjanjian pranikah?

Dirangkum dari situs Hukumonline, berikut adalah langkah membuat perjanjian pranikah.

Buat daftar apa saja yang Anda inginkan bersama pasangan

Apapun bisa diatur di perjanjian pranikah, termasuk urusan kecil dalam pernikahan selama hal itu tidak melanggar hukum.

Perjanjian pranikah merupakan hal yang bersifat bebas, namun sah secara hukum. Oleh karena itu, penting sekali untuk membuat perjanjian ini bisa melindungi hak dan kewajiban Anda bersama pasangan, bukan malah membuat salah satu pihak menjadi merasa dirugikan.

Jika Anda mengalami kebingungan, jangan sungkan untuk berkonsultasi pada pakar hukum atau pengacara seputar perjanjian ini.

Tunjuk notaris untuk pengesahan

Jangan membuat perjanjian di bawah tangan, karena hal itu justru akan membuat perjanjian ini lemah di mata hukum. Lakukan pengesahan ke notaris yang merupakan kepanjangan tangan dari negara.

Notaris akan menyusun perjanjian tersebut sesuai dengan apa yang telah dituliskan dan menjadi kesepakatan yang mengikat dua belah pihak. Sebelum disahkan menjadi akta, Anda dan pasangan masih bisa mengubah perjanjian pranikah tersebut.

Akta perjanjian pranikah harus dibawa ke KUA atau Kantor Pencatatan Sipil

Perjanjian pranikah ini juga harus didaftarkan ke Kantor Urusan Agama (bila pasutri beragama Islam), atau Pencatatan Sipil (untuk non-Muslim). Akan ada waktu kurang lebih dua bulan.

Oleh karena itu, penting sekali untuk memperhitungkan waktu dalam pembuatan perjanjian ini. Jangan sampai pembuatan perjanjian ini dilakukan di waktu yang sangat berdekatan dengan akad nikah atau pemberkatan.Biaya pembuatan akta pranikah di notaris

Adapun komponen biaya dalam pembuatan perjanjian pranikah hanya satu yaitu pembuatan akta di notaris. Biaya pembuatan akta ini cukup beragam, dan semuanya sangat bergantung pada notaris mana yang Anda tuju.

Namun umumnya, biaya yang harus dikeluarkan calon pasutri untuk notaris adalah Rp 3 jutaan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*