Bandung – Arus lalu lintas di Jalan Raya Luncak, Bogor, Jawa Barat ramai lancar pada, Selasa (23/1) siang. Jarum jam tepat menunjukkan pukul 11.00 WIB, suasana tenang di jalan itu tiba-tiba menjadi mencekam saat ada truk boks yang mengalami rem blong dan menabrak banyak kendaraan.
Dari CCTV yang diterima, truk boks itu melaju cepat di jalan dengan kontur menurun dan sedikit menikung. Truk boks itu awalnya menabrak sepeda motor dan angkot berwarna biru yang sedang berhenti di pinggir jalan. Dalam waktu bersamaan terlihat pengguna motor yang terlempar sejauh beberapa meter.
Mendapati kejadian kecelakaan lalu lintas beruntun itu, lantas puluhan warga yang beraktivitas di sekitar jalan itu langsung berhamburan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha mengatakan, kejadian ini bermula saat truk boks yang mengangkut air mineral melaju di Jalan Raya Puncak menuju Jakarta.
“Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, kendaraan truk boks bernopol B-9740-UXX bergerak dari arah Puncak menuju arah Gadog. Kondisi jalan menurun dan menikung ke kiri,” kata Angga dalam keterangannya, Selasa (23/1).
Tak hanya menabrak sepeda motor dan angkot, truk boks ini juga tabrak kendaraan lainnya.
“Kemudian kendaraan terdorong ke kanan jalan, membentur kendaraan Daihatsu Grand Max angkot nopol D-1914-XA yang bergerak dari Gadog menuju Puncak,” ujar Angga.
Laju truk boks itu belum terhentikan, hingga kemudian menabrak mobil boks bernopol BB-8663-FA yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah kanan dari arah Puncak, serta 3 motor lainnya. Laju truk boks baru terhenti setelah menghantam rumah makan dan toko velg.
“Kemudian kendaraan truk boks membentur kendaraan sepeda motor Honda Beat nopol B-4044-SEH yang bergerak dari arah berlawanan dan terus melaju, (kemudian) membentur 2 kendaraan sepeda motor yang masih berada di bawah kolong truk boks dan menghantam pilar tembok dari rumah makan dan toko velg mobil,” paparnya.
Angga menambahkan, penyebab tabrakan beruntun ini diakibatkan rem tangan tali truk boks itu putus, sehingga sopir tak dapat menguasai kendaraannya. Truk itu juga dinyatakan overload atau kelebihan muatan.
“Dengan kondisi rem tangan tali putus akibat penarikan paksa. Tidak ada upaya pengemudi pengereman dengan cara lain. Per belakang sudah ada penambahan, bukan orisinal pabrikan lagi, ditambah dua, dan kondisi ban belakang bagian dalam gundul,” ujarnya.
Dalam kejadian ini, Polisi mencatat ada 17 korban dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Para korban saat ini tengah dirawat di RS Paru, Cisarua, Bogor.
Sementara itu, sopir truk boks bernama Beni ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun ini.
Beni dijerat dengan Pasal 310 ayat (2) dan ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sopir dinilai lalai dalam berkendara.
“Dikenakan Pasal 310 ayat (2) juncto ayat (1) UU LLAJ, karena kelalaian mengakibatkan orang luka ringan dan kerugian materi,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (25/1).
Baca artikel detikjabar, “Kelalaian Beni Sebabkan Tabrakan Beruntun di Puncak Bogor”