Ini Produk Sinarmas MSIG yang Dipakai Swita Glorite Tipu-Tipu

Profil Swita Glorite Supit yang ditetapkan sebagai terpidana kasus pemalsuan polis PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (LIFE). (Tangkapan layar instagram @switagloritesupit)

– Kasus penipuan agen pemasaran asuransi PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (LIFE) cukup menyita perhatian publik. Seperti diketahui, terdakwa Swita Gloria Supit yang saat ini mendekam di penjara menggunakan produk bernama Power Save untuk melancarkan aksinya.

Seperti yang dikatakan oleh Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Manado Muldi di lembar putusan yang diterima CNBC Indonesia (28/4/2023), Swita menjanjikan manfaat imbal hasil dari nilai premi lebih dari suku bunga bank serta nilai pertanggungan bagi pemegang polis atau tertanggung yang meninggal dunia di produk Power Save. Adapun bunga yang ditawarkan memang sangat menggiurkan yaitu 9% per tahun, jauh di atas bunga deposito.

Belum lagi, ada hadiah langsung dan cash back dalam bentuk uang maupun berbentuk barang seperti mobil, HP serta tiket jalan-jalan gratis dalam dan luar negeri.

Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia Research, Power Save merupakan produk asuransi individu yang masih terpampang di situs resmi Sinarmas MSIG Life. Berikut adalah ulasan seputar produk yang dimaksud berdasarkan informasi di brosurnya.

Bukan Unit Link tapi tawarkan investasi

Power Save merupakan produk asuransi jiwa tradisional yang bisa memberikan dua manfaat sekaligus pada nasabah. Pertama adalah proteksi dan yang satu lagi adalah investasi.

Sayangnya, tidak terdapat informasi seputar kemana dana nasabah yang akan diinvestasikan di produk Power Save. Mengingat Power Save bukan tergolong produk unit link, karakteristik produk ini lebih mirip dengan asuransi jiwa dwiguna.

Akan tetapi, proteksi jiwa dalam asuransi Power Save lebih ditujukan untuk risiko kecelakaan. Itu sebabnya, perusahaan asuransi ini menyebut Power Save sebagai sarana perlindungan risiko kecelakaan sekaligus investasi.

Ketika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan, maka dia akan mendapat uang santunan (pertanggungan) sebesar Rp 100 juta, dan nilai tunai.

Power Save juga memiliki fitur penarikan nilai tunai jika nasabah atau tertanggung masih hidup hingga masa asuransi berakhir.

Hasil investasi bersifat “pasti”

Satu hal yang cukup menarik disimak dari brosur Power Save adalah keunggulan yaitu “kepastian hasil investasi dengan tingkat return tinggi di atas suku bunga deposito.” Belum lagi ada poin yang menyebutkan bahwa terdapat fleksibilitas dalam menentukan masa garansi investasi.

Semestinya, imbal hasil investasi tidak akan pernah bisa dijamin layaknya produk simpanan di bank.

Asuransi unit link pun tidak akan menjamin imbal hasil investasi. Nilai investasi unit link akan berfluktuasi layaknya nilai aktiva bersih di reksa dana.

Uang pertanggungan bisa sampai Rp 1 M

Disebutkan pula dalam brosur tersebut bahwa uang pertanggungan yang bisa diterima nasabah mencapai Rp 1 miliar atau US$ 100 ribu.

Namun ketahui pulalah bahwa semakin tinggi uang pertanggungan yang diinginkan maka hal itu akan berdampak pada mahalnya premi yang harus dibayarkan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*